PASAR PERSAINGAN TIDAK SEMPURNA


PASAR PERSAINGAN TIDAK SEMPURNA

BAB I
PENDAHULUAN

1.      Latar Belakang
Usaha seseorang untuk selaulu memenuhi kebthan hidupnya selalu dilakukan sejak jaman dahulu kala. Sebelum adanya jual beli seseorang memenuhi kebutuhan hidupnya dengan bertukar barang dengan orang lain yang memiliki barang yang ia butuhkan (barter). Namun, barter bukanlah hal yang efesien  bagi seseorang untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Karena terkadang barang yang ditukar tidak seimbang nilainya dengan barang yang didapat. Seiring berkembangnya jaman akhirnya didapat satuan pengukur nilai suatu barang yaitu uang. Setelah orang-orang mengenal uang maka  system barter tidak lagi berlaku, akan tetapi yang ada adalah system jual beli.
Dalam system jual beli ada yang namanya produsen dan konsumen, tempat ditemukannya produsen dan konsumen adalah pasar. Seiring dengan perkembangan jaman pasarpun ada bermacam-macam. Ada pasar persaingan sempurna, pasar monopoli, pasar persaingan monopolistic.

BAB II
PEMBAHASAN
A.     Pengertian
Adapun pengertian pasar persaingan tidak sempurna adalah pasar dengan banyak penjual dan pemelibeli  sehingga harga dapat ditentukan sendiri,baik oleh penjual maupun pembeli.
Bentuk-Bentuk pasar persaingan tidak sempurna:
1.      Pasar monopoli
2.      Pasar monopolistik
3.      Pasar monopsoni
4.      Pasar oligopoli
5.      Pasar oligopsoni
1.  Pasar Monopoli
a.Pengertian
Pasar monopoli adalah bentuk pasar yang hanya terdapat satu penjual saja.Dalam bentuk pasar ini hanya terdapat satu penjual sehingga praktis tidak ada pesaing(competitor)sehingga penjual ata   monopolis leluasa menguas pasar.Sebagai penjual tunggal,monopolis dapat meraih keuntungan yang lebih normal.
b. Macam-Macam Pasar Monopoli
* Alamiah:Muncul karena keadaan alam yang khas.
* Undang-Undang:Muncul karena pemberlakuan kebijakan/Undang-Undang.
Terdiri dari:
-Monopoli Negara
-Hak Cipta
-Hak Paten
-Hak Merk
+Masyarakat:Muncul karena kepercayaan masyarakat.
+ Penguasaan teknologi dan tenaga ahli:Muncul karena menguasai teknologi dan tenaga ahli.
+ Kemampuan efisiensi:Muncul karena mampu menghemat/biaya produksi.
+ Penguasaan bahan baku:Muncul karena menguasai bahaan baku.
c. Ciri-Ciri pasar monopoli:
+ Terdapat satu penjual
+ Harga ditentukan penjual(monopoli)
+ Perusahaan lain sulit memasuki pasar
+ Konsumen tidak bisa pindah walau rugi
+ Bisa menimbulkan ketidakadilan/kerugian bagi masyarakat
d .Kebaikan dan keburukan pasar monopoli
+ Kebaikan:
*Mampu melakukan penelitian dan pengembangan produk
*Dapat meningkatkan daya saing bilamonopoli diperoleh karena kemampuan efisiensi
*Mudah mengontrol kepentingan orang banyak bila monopoli dilakukan Negara
*Dapat meningkatkan inovasi(penemuan baru)bila monopoli terbentuk karena pemberian hak cipta dan hak paten
- Keburukan :
*Perusahaan lain sulit memasuki pasar
*Menciptakan ketimpangan distribusi pendapatan
*Jumlah produk tergantung monopolis
*Monopolis umumnya bertindak boros
*Timbul eksploitasi terhadap pemilik faktor produksi dan pembeli/konsumen
e. Usaha pemerintah mengatasi keburukan
*Membuat undang-undang/peraturan yang mencegah timbulnya monopoli
*Menarik pajak tinggi kepada monopolis
*Mengizinkan impor barang yang sama dengan barang monopolis
*Ikut menentukan tinggi rendahnya barang
*Membuat perusahaan sejenis


2.  Pasar Monopolistik
a.Pengertian
Pasar monopolistik adalah suatu bentuk pasar  yang terdapat banyak perusahaan yang menjual hampir serupa tetapi tidak sama.Pasar ini sering kita jumpai buktinya dengan kita mengunjungi swalayan atau supermarket.Disana kita akan menjumpai berbagai bentuk,jenis dan merek yang hampir serupa tetapi tidak sama.
b. Ciri-Ciri pasar monopolistik
*Jumlah penjual banyak tapi tidak sebanyak pada pasar persaingan sempurna
*Barang yang dijual berbeda corak
*Penjual/produsen harus aktif beriklan
*Mempunyai kekuasaan mempengaruhi harga
c. Kebaikan dan keburukan pasar monopolistik
 + Kebaikan
*Memberi kebebasan memilih bagi pembeli
*Memberi kepuasan lebih pada  pembeli karena ada persaingan penjual
*Perusahaan baru lebih mudah masuk pasar
- Keburukan
*Masih terdapat kemungkinan terjadi pemborosan biaya produksi bila dibandingkan dengan pasar
*Bagi perusahaan yang kecil,tingkat efisiensinya relatif rendah
*Kurang efisiennya perusahaan kecil yang menyebabkan harga barang yang dibayar konsumen masih kecil

3.  Pasar Monopsoni
a. Pengertian
Pasar monopsoni adalah pasar yang dikuasai satu pembeli,apabila perusahaan itu bukan sebagai penjual tetapi sebagai bpembeli tunggal. Contoh: Pabrik susu Nestle.
b.Ciri-Ciri pasar monopsoni
*Hanya ada satu pembeli
*Pembeli bukan konsumen tapi pedagang/produsen
*Barang yang dijual merupakan bahan mentah
*Harga sangat ditentukan pembeli
c.  Kebaikan dan keburukan pasar monopsoni
+ Kebaikan
*Kualitas produk lebih terpelihara
*Penjual akan hemat dalam biaya produksi
+ Keburukan
*Pembeli bisa seenaknya menekan penjual
*Produk yang tidak sesuai keinginan pembeli tidak akan dibeli dan bisa terbuang.


4.  Pasar Oligopoli
a.Pengertian
Pasar oligopoli adalah suatu bentuk pasar yang terdapat beberapa penjual dimana salah satu atau beberapa penjual bertindak sebagai pemilik pangsa pasar terbesar(price leader).
b.Ciri-ciri pasar oligopoli
*Terdapat beberapa penjual
*Barang yang dijual homogen atau beda corak
*Sulit  dimasuki perusahaan baru
*Membutuhkan peran iklan
*Terdapat satu market leader(pemimpin pasar)
*Harga jual tidak mudah berubah
c.Macam-macam pasar oligopoli
*Oligopoli Murni : Menjual barang yang homogen.
Contoh : Pasar semen
*Oligopoli Diferensial : Menjual barang yang berbeda corak.
Contoh : Pasar mobil,pasar sepeda motor


+Kebaikan
*Memberi kebebasan memilih bagi pembeli
*Mampu melakukan penelitian dan pengembangan  produk
*Lebih memperhatikan kepuasan konsumen karena adanya persaingan penjual
*Adanya penerapan teknologi baru
+Keburukan
*Menciptakan ketimpangan distribusi pendapatan
*Harga yang stabil dan terlalu tinggi bisa mendorong timbulnya inflasi
*Bisa timbul pemborosan biaya produksi apabila ada kerja sama antar oligopolis karena semangat bersaing kurang
*Bisa timbul eksploitasi terhadap pembeli dan pemilik faktor produksi
*Sulit ditembus/dimasuki perusahaan baru
*Bisa berkembang ke arah monopolin

5.Pasar Oligopsoni
a.Pengertian
Pasar oligopsoni adalah kondisi pasar dimana terdapat beberapa pembeli,Masing-masing pembeli memiliki peranan cukup besar untuk mempengaruhi harga.Atau dikatakan pasar yang dikuasai oleh beberapa pembeli
b.Ciri-ciri pasar oligopsoni
*Terdapat beberapa pembeli
*Pembeli bukan konsumen tapi pedagang/produsen
*Barang yang dijual merupakan bahan mentah
*Harga cenderung stabil


c.Kebaikan dan keburukan pasar oligopsoni
+Kebaikan
*Penjual lebih beruntung karena bisa pindah kepembeli lain
*Pembeli tidak bisa seenaknya menekan penjual
+Keburukan
*Bisa berkembang menjadi pasar monopsoni bila antar pembeli bekerja sama
*Kualitas barang kurang terpelihara
Adapun disini yang dimaksud dengan pasar persaingan tidak sempurna yaitu bisa dikatagorikan dengan pasar monopoli.
A.Pengertian
    Pasar monopoli merupakan struktur pasar yang berawalan ciri-ciri dengan pasar persaingan sempurna. Di dalam pasar monopoli hanya terdapat 1 (satu) penjual (produsen)untuk suatu jenis barang tertentu. Barang yang dihasilkan tidak mempunyai barang pengganti (subtitusi)  yang sangat dekat. Pada umumnya produsen monopoli memperoleh laba melebihi normal karena adanya hambatan masuk ke dalam pasar. Adapun ciri-ciri pasar monopoli adalah sebagai berikut.
1.Hanya ada satu penjual (produsen)
Dalam pasar monopoli hanya terdapat satu penjual (produsen)untuk satu jenis barang tertentu. Artinya konsumen tidak dapat memperoleh barang tersebut dari produsen lain, karena barang yang diproduksi tidak terdapat hubungan subtitusi yang sangat dekat dengan barang yang lain.
2.Penjual dapat memengaruhi harga pasar (penjual sebagai price maker )
Sebagai satu-satunya pelaku di dalam pasar monopoli, produsen tentunya dapat mempengaruhi atau menentukan harga barang yang dihasilkan (price maker ) dengan memperhatikan jumlah barang yang di hasilkan. Oleh karena itu, kurva permintaan yang dihadapi produsen berlereng negatif.

3.Terdapat hambatan untuk masuk (barriers to entry ) ke pasar
Hambatan untuk masuk (barriers to entry ) ke pasar monopoli merupakan ciri-ciri yang mutlak pada pasar monopoli, karena tanpa hambatan masuk jumlah produsen men jadi lebih dari satu. Hambatan untuk masuk dapat berupa hambatan teknis dan hambatan hukum.
B. Faktor – factor yang menyebabkan terjadinya monopoli
Terjadinya pasar monopoli di sebabkan oleh 3 (tiga) faktor berikut ini.
1.Produsen pada pasar monopoli mempunyai sumber daya yang unik dan tidak dimiliki produsen lain.
2.Produsen pada pasar monopoli dapat menikmati economies of  scale.
3.Produsen pada pasar monopoli diberi hak monopoli oleh pemerintah melalui Undang –undang.
C.Keseimbangan Pasar Monopoli
    Berbeda dengan produsen pada pasar persaingan sempurna, produsen pada pasar monopoli dapat mempengaruhi harga, sehingga kurva permintaan  (D) yang dihadapi bukan hoisontal tetapi berlereng negatif. Demikian juga dengan kurva MR yang berlereng negatif,tetapi tidak sama dengan kurva D. Keseimbangan pasar monopoli tercapai ketika MR = MC, dengan tingkat harga sebesar Po,dan jumlah output sebesar Qo. Pada saat itu produsen memperoleh laba maksimum.
D. Diskriminasi Harga
     Jika produsen pada pasar monopoli menghadapi dua pasar untuk barang yang sama, dan pasar ini terpisah secara efektif sehingga konsumen tidak bias bergerak dari satu pasar ke pasar yang lain, produsen dapat menaikan laba dengan menerapkan diskriminasi harga, yaitu menetapkan harga yang berbeda untuk barang yang sama pada pasar yang berbeda. Produsen yang menerapkan diskriminasi harga akan menggunakan harga yang lebih tinggi pada pasar yang kurang peka terhadap perubahan harga (inelastis). Sebagai contoh, perusahaan listrik biasanya memberikan tarif yang berbeda untuk industri dengan rumah tangga.
    Namun demikian tidak semua monopoli dapat menerapkan diskriminasi harga. Penerapan diskriminasi harga dapat dilakukan dengan memenuhi beberapa kondisi berikut ini.
1.Output tidak dapat dipindahkan dari satu pasar ke pasar yang lain.
2.Sifat output yang mudah untuk dijual  dengan harga yang berbeda.
3.Elastisitas permintaan yang berbeda di masing-masing pasar.
4.Biaya penerapan diskriminasi harga tidak melebihi tambahan laba dari penerapan diskriminasi harga. 

B.           Keseimbangan Pasar Monopoli
1.      Ciri-ciri Pasar Monopoli
Pasar monopoli didefinisikan sebagai suatu model pasar dimana dipasar itu hanya ada satu penjual, output yang dihasilkan produsen bersifat laij daripada yang lain dan dipasar ada rintangan bagi produsen lain untuk memasukinya.
Ciri-ciri selengkapnya dari pasar monopol adalah seperti yang diuraikan dibawah ini :
1. Hanya ada satu penjual.
2. Tidak ada penjual lain yang menjual output yang dapat mengganti secara baik (close substitute) output yang dijual monopolist.
3. Ada halangan (baik alami maupun buatan) bagi perusahaan lain untuk memasuki pasar

2.      Hambatan Bagi Perusahaan Monopoli
Perusahaan tidak mempunyai pesaing karena adanya hambatan yaitu antara lain :
a. Hambatan Teknis (Technical Barriers to Entry)
Ketidakmampuam bersaing secara teknis menyebabkan perusahaan lain sulit bersaing dengan perusahaan yang sudah ada. Keunggulan secara teknis ini disebabkan beberapa hal :
1) Perusahaan memiliki kemampuan dan atau pengetahuan khusus yang memungkinkan berproduksi sangat efisien.
2) Tingginya tingkat efisiensi memungkinkan perusahaan monopolis mempunyai kurva biaya (MC dan AC) yang menurun. Makin besar skala produksi, biaya marjinal semakin menurun, sehingga biaya produksi per unit (AC) makin rendah.
3) Perusahaan memiliki kemampuan kontrol sumber factor produksi, baik berupa sumber daya alam, smuber daya manusia maupun lokasi produksi.
b. Hambatan Legalitas (Legal Barriers to Entry)
1) Undang-undang dan Hak Khusus
Dalam kehidupan sehari-hari kita menemukan prusahaan-perusahaan yang tidak efisien tetapi memiliki daya monopoli. Hal itu dimungkinkan karena secara hukum mereka diberi hak monopoli. Di Indonesia BUMN banyak memiliki daya monopoli karena undang-undang. Berdasarkan undang-undang tersebut mereka memiliki hak khusus untuk mengelola industry tertentu.
Hak khusus tidak hanya diberikan oleh pemerintah, tetapi juga oleh saru perusahaan kepada perusahaan lainnya.
2) Hak Paten (Patent Right) atau Hak Cipta
Tidak semua monopoli berdasarkan hukum (undang-undang) mengakibatkan inefisiensi. Hak paten atau hak cipta adalah monopoli berdasarkan hukum karena pengetahuan-kemampuan khusus yang menciptakan daya monopoli secara teknik.

3.      Keseimbangan Perusahaan dalam Jangka Panjang
Perusahaan monopoli tidak mempunyai masalah besar dengan keseimbangan jangka panjang, selama dalam jangka pendek memperoleh laba maksimum. Hambatan untuk masuk menyebabkan perusahaan monopoli mampu menikmati laba super normal, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Perusahaan monopoli hanya akan kehilangan laba super normal jangka panjang, bila tidak mampu mempertahankan daya monopolinya. Hal itu terjadi jika perusahaan lalai melakukan riset dan pengembangan untuk memperoleh teknologi yang meningkatkan efisiensi produksi.
Akibatnya posisi perusahaan tergantikan oleh perusahaan lain yang mampu menghasilkan ate memanfaatkan teknologi produksi yang lebih efisien. Hal ini terjadi pada perusahaan jam tangan di Negara Swiss.
Karena menolak memanfaatkan teknologi digital, mereka kehilangan kemampuan monopolinya. Saat ini daya monopoli pembuatan jam tangan dikuasai perusahaan jam di Jepang, yang mau memanfaatkan teknologi digital.
Beberapa alternatif langkah perbaikan bila perusahaan monopoli mengalami kerugian :
Gambar disamping menunjukkan perusahaan monopolis yang mengalamikerugian dalam jangka pendek. Namun karena biaya rata-rata variable masih lebih besar dari harga untuk sementara perusahaan masih dapat beroperasi.

4.      Masalah yang ditimbulkan Pasar Monopoli
Ada beberapa kerugian yang dialami masyarakat (biaya sosial), antara lan :
a. Hilang atau Berkurangnya Kesejahteraan Konsumen (Dead Weight Loss).
b. Menimbulkan Eksploitasi Terhadap Konsumen dan Pekerja
Monopoli menimbulkan eksploitasi, baik terhadap konsumen maupun terhadap tenaga kerja. Eksploitasi ini timbul karena monopolis selalu berproduksi pada harga yang lebih tinggi dari biaya marjinalnya. Bagi konsumen, eksploitasi timbul karena mereka harus membayar (harga) lebih tinggi dari biaya produksi unit terakhir output-nya (MC).sedangkan dianggap juga menimbulkan eksploitasi bagi tenaga kerja karena mereka dibayar lebih rendah dari jumlah yang diterima monopolis (yaitu harga jualnya).
Dalam hal ini pemilik faktor produksi tenaga kerja dibayar upah yang lebih rendah daripada kontribusinya dari tenaga kerja tersebut, bila dinilai dengan harga pasar yang berlaku bagi output.
c. Memburuknya Kondisi Makroekonomi Nasional
Jika disetiap industri muncul gejala monopoli, maka secara makro jumlah output akan lebih sedikit daripada kemampuan sebenarnya. Monopolis selalu berproduksi pada tingkat output dimana AC-nya tidak minimum (selama kurva permintaannya berbentuk menurun, maka perusahaan akan selalu memilih tingkat output apda saat AC menurun).
Keseimbangan makro terjadi dibawah keseimbangan ekonomi karena tidak seluruh faktor produksi terpakai sesuai dengan kapasitas produksi, sehingga menimbulkan pengangguran tenaga kerja maupun faktor-faktor produksi yang lain. Selanjutnya keadaan ini akan melemahkan daya beli, menciutkan pasar, yang memaksa perusahaan memproduksi lebih sedikit lagi.
Begitu seterusnya sehingga perekeonomian secara makro dapat mengalami stagflasi, dimana pertumbuhan ekonomi mandek, pengangguran tinggi, tingkat inflasi juga tinggi.
d. Memburuknya Kondisi Perekonomian Internasional
Tuntutan perdagangan bebas diakui dapat meningkatkan inflasi. Tetapi optmisme terhadap perdagangan bebas harus ditinjau ulang, karena fakta menunjukan bahwa perusahaan-perusahaan yang besar (terutama MNC) telah menjadi perusahaan monopoli alamiah. Karena sahamnya dimiliki pihak swasta, tujuan perusahaan ini adalah maksimalisasi laba. Karenanya jika dibiarkan bersaing bebas, MNC akan menggilas perusahaan-perusahaan yang ada di NSB.
Sebagai contoh dimana Jepang juga mempunyai perusahaan yang outputnya sama dengan PT Telkom Indonesia. Jika PT Telkom tidak mampu lagi berproduksi, perusahaan Jepang tersebut akan berperilaku sebagai monopolis dalam pasar produk telekomunikasi di Indonesia. Hal ini dapat merugikan konsumen di Indonesia.
Ada banyak cara yang ditempuh pemerintah dalam pengaturan monopoli. Misalnya dengan membuat undang-undang anti monopoli yang membatasi dan mengatur kemampuan perusahaan untuk memiliki daya monopoli yang besar.
Kadang-kadang karena alasan ideologis, monopoli tidak terhindarkan. Untuk itu perusahaan-perusahaan yang diberi hak monopoli harus berada dibawah kontrol pemerintah, dengan cara menempatkan saham pemerintah sebagai sebagian terbesar dari saham perusahaan. Di Indonesia hal tersebut dilakukan lewat penyertaan saham pemerintah untuk beberapa industri strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak (pasal 33 UUD 1945) Pertamina, PT. Telkom, PLN, Perusahaan Air Minum dan perusahaan transportasi kereta api adalah contoh dare berates-ratus badan usaha milik pemerintah yang memiliki daya monopoli karena legalitas.

C.    Diskriminasi harga
Diskriminasi harga adalah menaikkan laba dengan cara menjual barang yang sama dengan harga berbeda untuk konsumen yang berbeda atas dasar alasan yang tidak berkaitan dengan biaya.
1.      Terjadinya Diskriminasi Harga
Diskriminasi harga terjadi saat produsen memberlakukan harga yang sama karena alasan yang tidak ada kaitannya dengan perbedaan biaya, tetapi tidak semua perbedaan harga mencerminkan diskriminasi harga. ( Richard G. Lipsey : 1997 : 45 ).
Syarat-syarat terjadinya diskriminasi harga :
a. Jika monopolis mampu memisah-misahkan pasar.
Apabila monopolis dapat memisah-misahkan pasar, maka para konsumen akan membeli di pasar yang memiliki harga rendah, yang lama kelamaan akan menaikkan harga dan menjualnya di pasar yang memiliki harga tinggi, ysng selanjutnya akan menurunkan harga . Sehingga harga dalam kedua pasar tersebut menjadi sama.
b. Elastisitas permintaan pada setiap tingkat harga harus berbeda di antara kedua pasar supaya diskriminasi harga tersebut menguntungkan.
Perusahan monopoli yang ingin mendapatkan laba maksimun harus menjual barang pada tiap pasar sesuai dengan MC = MR untuk masing-masing pasar. Praktek ini dapat menimbulkan berbedanya harga jual di kedua pasar. bila kedua pasar dapat dipisah-pisahkan ,suatu perusahaan monopoli dapat memaksimumkan labanya dengan menjual produk yang sama dengan harga yang berbeda di kedua pasar tersebut. Jumlah Output yang akan di jual masing-masing pasar ditentukan MC = MR di masing-masing pasar.Pada gambar terlihat bahwa pasar yang memiliki permintaan lebih inelastic dikenai harga yang lebih tinggi.Terlihat juga kurva-kurva MR nya di gambarkan berlawanan arah, tetapi tetap dengan sumbu vertical yang sama. Anggap bahwa biaya marjinal konstan untuk semua level output. Perusahaan monopoli yang menginginkan laba maksimum akan menjual output sebesar Q1 pada pasar pertama. ( saat MC = MR1 ), dan menjual sebesar Q2 pada pasar kedua ( saat MC = MR2 ), dengan harga jual masing-masing P1 di pasar 1 dan P2 di pasar 2.
Terlihat pada gambar di atas bahwa konsumen yang mempunyai permintaan yang lebih inelastis ( pasar 1 ) dikenakan harga yang lebih tinggi dari pada pasar yang permintaannya lebih elastis ( pasar 2 ).Dengan kata lain, perusahaan monopoli yang melakukan praktek diskriminasi harga akan menetapkan harga yang lebih tinggi pada pasar yang kurang responsive dari pada pasar yang lebih responsive, yang dincerminkan oleh elastisitas permintaan di kedua pasar.
Mengapa monopoli melaksanakan sistem diskriminasi harga untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar dari pada tidak melaksanakan sistem diskriminasi harga ?
Karena dengan melaksanakan sistem diskriminasi harga, perusahaan monopoli :
1. Memperoleh sebagian dari surplus konsumen yang sesungguhnya akan di peroleh oleh pembeli pada keadaan-keadaan tersebut. ( KADARIAH : 1994 : 170 ).
2. Pembeli yang berbeda mau membayar jumlah –jumlah yang berbeda untuk komoditi yang sama. ( KADARIAH : 1994 : 170 ).
3. Seorang pembeli mau membayar jumlah yang berbeda untuk barang yang berbeda dari komoditi yang sama. . ( KADARIAH : 1994 : 170 ).
4. Output dalam diskriminassi harga akan lebih tinggi dari pada tidak melakukan diskriminasi harga. ( Richard G. Lipsey : 1997 : 51 ).
5. Dalam sebarang tingkat keluaran tertentu, system diskriminasi harga yang paling menguntungkan akan memberikan pendapatan total lebih tinggi bagi perusahaan dari pada tidak melakukan diskriminasi harga yang hanya memaksimalkan laba. ( Richard G. Lipsey : 1997 : 51 ).
6. Dapat memperluas pembeli.
7. Dapat menekan biaya ( cost ) per unit untuk menghasilkan Output.
                                                                                               
2. Jenis-Jenis Diskriminasi Harga
Diskriminasi harga dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu :
1. Diskriminasi Harga Derajat Ketiga ( Third degree price discrimination )
Jika monopolist menetapkan adanya 2 harga yang berbeda pada 2 segmen pasar yang berbeda.
2. Diskriminasi Harga Derajat Kedua ( Second degree price discrimination )
Jika monopolist menetapkan lebih dari 2 macam harga untuk lebih dari 2 segmen pasarnya.
3. Diskriminasi Harga Derajat Pertama ( First degree price discrimination )
Jika monopolist berhasil menetapkan harga yang berbeda untuk setiap pembelinya.
Kualifikasi diskriminasi harga ini ditemukan olaeh ekonom inggris yang terkenal A.C Pigou. Implikasi kebijakan diskriminasi pertama adalah bahwa semua surplus konsumen jatuh ke tangan monopolist, dan kurva permintaannya sekaligus menjadi kurva pendapatan merjinal ( P = D = MR ). Bedanya dengan P = D = MR pada pasar persaingan sempurna yaitu bahwa harga pada pasar monopoli tidak tetap, selalu berubah-ubah berdasarkan kemampuan konsumen.
Bagian yang diarsir adalah bagian surplus yang dikuasai oleh prousen sebagai akibat dari diskriminasi harga.Pada Diskriminasi harga derajat pertama,nampak bahwa surplus konsumen diambil sepenuhnya oleh monopolist. Jadi konsumen tidak mendapatkan surplus sama sekali. Ada sebagian pembeli yang mampu membeli dengan harga di atas P0. Kepada pembeli yang mapu ini diadakan perundingan sendiri-sendiri secara terpisah. Karena produsen merupakan satu-satunya penjual, maka hal ini dapat dilaksanakan sebab konsumen tak dapat menemukan barangnya selain dari monopolist itu. Harga tertinggi tentunya diterapkan pada konsumen yang pakling mampu. Kepada konsumen yang lebih rendah kemampuannya harga akan diterapkan lebih rendah yang sesuai kemampuannya. ( Ida Nuraini,SE.,M.Si : 2001 : 97 ).

Comments