PASAR PERSAINGAN TIDAK SEMPURNA
PASAR
PERSAINGAN TIDAK SEMPURNA
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar
Belakang
Usaha seseorang untuk
selaulu memenuhi kebthan hidupnya selalu dilakukan sejak jaman dahulu kala.
Sebelum adanya jual beli seseorang memenuhi kebutuhan hidupnya dengan bertukar
barang dengan orang lain yang memiliki barang yang ia butuhkan (barter). Namun,
barter bukanlah hal yang efesien bagi
seseorang untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Karena terkadang barang yang
ditukar tidak seimbang nilainya dengan barang yang didapat. Seiring
berkembangnya jaman akhirnya didapat satuan pengukur nilai suatu barang yaitu
uang. Setelah orang-orang mengenal uang maka
system barter tidak lagi berlaku, akan tetapi yang ada adalah system
jual beli.
Dalam system jual
beli ada yang namanya produsen dan konsumen, tempat ditemukannya produsen dan
konsumen adalah pasar. Seiring dengan perkembangan jaman pasarpun ada
bermacam-macam. Ada pasar persaingan sempurna, pasar monopoli, pasar persaingan
monopolistic.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Adapun pengertian
pasar persaingan tidak sempurna adalah pasar dengan banyak penjual dan
pemelibeli sehingga harga dapat
ditentukan sendiri,baik oleh penjual maupun pembeli.
Bentuk-Bentuk pasar
persaingan tidak sempurna:
1.
Pasar
monopoli
2.
Pasar
monopolistik
3.
Pasar
monopsoni
4.
Pasar
oligopoli
5.
Pasar
oligopsoni
1. Pasar Monopoli
a.Pengertian
Pasar monopoli adalah
bentuk pasar yang hanya terdapat satu penjual saja.Dalam bentuk pasar ini hanya
terdapat satu penjual sehingga praktis tidak ada pesaing(competitor)sehingga
penjual ata monopolis leluasa menguas pasar.Sebagai
penjual tunggal,monopolis dapat meraih keuntungan yang lebih normal.
b. Macam-Macam Pasar
Monopoli
* Alamiah:Muncul
karena keadaan alam yang khas.
*
Undang-Undang:Muncul karena pemberlakuan kebijakan/Undang-Undang.
Terdiri
dari:
-Monopoli
Negara
-Hak
Cipta
-Hak
Paten
-Hak
Merk
+Masyarakat:Muncul
karena kepercayaan masyarakat.
+ Penguasaan
teknologi dan tenaga ahli:Muncul karena menguasai teknologi dan tenaga ahli.
+ Kemampuan efisiensi:Muncul
karena mampu menghemat/biaya produksi.
+ Penguasaan bahan
baku:Muncul karena menguasai bahaan baku.
c. Ciri-Ciri pasar
monopoli:
+ Terdapat satu
penjual
+ Harga ditentukan
penjual(monopoli)
+ Perusahaan lain
sulit memasuki pasar
+ Konsumen tidak
bisa pindah walau rugi
+ Bisa menimbulkan
ketidakadilan/kerugian bagi masyarakat
d .Kebaikan dan
keburukan pasar monopoli
+ Kebaikan:
*Mampu melakukan
penelitian dan pengembangan produk
*Dapat meningkatkan
daya saing bilamonopoli diperoleh karena kemampuan efisiensi
*Mudah mengontrol
kepentingan orang banyak bila monopoli dilakukan Negara
*Dapat
meningkatkan inovasi(penemuan baru)bila monopoli terbentuk karena pemberian hak
cipta dan hak paten
- Keburukan :
*Perusahaan lain
sulit memasuki pasar
*Menciptakan
ketimpangan distribusi pendapatan
*Jumlah produk
tergantung monopolis
*Monopolis umumnya
bertindak boros
*Timbul eksploitasi
terhadap pemilik faktor produksi dan pembeli/konsumen
e. Usaha pemerintah
mengatasi keburukan
*Membuat
undang-undang/peraturan yang mencegah timbulnya monopoli
*Menarik pajak
tinggi kepada monopolis
*Mengizinkan impor
barang yang sama dengan barang monopolis
*Ikut menentukan
tinggi rendahnya barang
*Membuat perusahaan
sejenis
2. Pasar Monopolistik
a.Pengertian
Pasar monopolistik
adalah suatu bentuk pasar yang terdapat
banyak perusahaan yang menjual hampir serupa tetapi tidak sama.Pasar ini sering
kita jumpai buktinya dengan kita mengunjungi swalayan atau supermarket.Disana
kita akan menjumpai berbagai bentuk,jenis dan merek yang hampir serupa tetapi
tidak sama.
b. Ciri-Ciri pasar monopolistik
*Jumlah penjual
banyak tapi tidak sebanyak pada pasar persaingan sempurna
*Barang yang dijual
berbeda corak
*Penjual/produsen
harus aktif beriklan
*Mempunyai
kekuasaan mempengaruhi harga
c. Kebaikan dan
keburukan pasar monopolistik
+ Kebaikan
*Memberi kebebasan
memilih bagi pembeli
*Memberi kepuasan
lebih pada pembeli karena ada persaingan
penjual
*Perusahaan baru
lebih mudah masuk pasar
- Keburukan
*Masih terdapat
kemungkinan terjadi pemborosan biaya produksi bila dibandingkan dengan pasar
*Bagi perusahaan
yang kecil,tingkat efisiensinya relatif rendah
*Kurang
efisiennya perusahaan kecil yang menyebabkan harga barang yang dibayar konsumen
masih kecil
3. Pasar Monopsoni
a. Pengertian
Pasar monopsoni
adalah pasar yang dikuasai satu pembeli,apabila perusahaan itu bukan sebagai
penjual tetapi sebagai bpembeli tunggal. Contoh: Pabrik susu Nestle.
b.Ciri-Ciri pasar
monopsoni
*Hanya ada satu
pembeli
*Pembeli bukan
konsumen tapi pedagang/produsen
*Barang yang dijual
merupakan bahan mentah
*Harga sangat
ditentukan pembeli
c. Kebaikan dan keburukan pasar monopsoni
+ Kebaikan
*Kualitas produk
lebih terpelihara
*Penjual akan hemat
dalam biaya produksi
+ Keburukan
*Pembeli bisa
seenaknya menekan penjual
*Produk yang tidak
sesuai keinginan pembeli tidak akan dibeli dan bisa terbuang.
4. Pasar Oligopoli
a.Pengertian
Pasar oligopoli
adalah suatu bentuk pasar yang terdapat beberapa penjual dimana salah satu atau
beberapa penjual bertindak sebagai pemilik pangsa pasar terbesar(price leader).
b.Ciri-ciri pasar
oligopoli
*Terdapat beberapa
penjual
*Barang yang dijual
homogen atau beda corak
*Sulit dimasuki perusahaan baru
*Membutuhkan peran
iklan
*Terdapat satu market
leader(pemimpin pasar)
*Harga jual tidak
mudah berubah
c.Macam-macam pasar
oligopoli
*Oligopoli Murni :
Menjual barang yang homogen.
Contoh : Pasar
semen
*Oligopoli
Diferensial : Menjual barang yang berbeda corak.
Contoh : Pasar
mobil,pasar sepeda motor
+Kebaikan
*Memberi kebebasan
memilih bagi pembeli
*Mampu melakukan
penelitian dan pengembangan produk
*Lebih
memperhatikan kepuasan konsumen karena adanya persaingan penjual
*Adanya penerapan
teknologi baru
+Keburukan
*Menciptakan
ketimpangan distribusi pendapatan
*Harga yang stabil
dan terlalu tinggi bisa mendorong timbulnya inflasi
*Bisa
timbul pemborosan biaya produksi apabila ada kerja sama antar oligopolis karena
semangat bersaing kurang
*Bisa timbul
eksploitasi terhadap pembeli dan pemilik faktor produksi
*Sulit
ditembus/dimasuki perusahaan baru
*Bisa berkembang ke
arah monopolin
5.Pasar Oligopsoni
a.Pengertian
Pasar oligopsoni
adalah kondisi pasar dimana terdapat beberapa pembeli,Masing-masing pembeli
memiliki peranan cukup besar untuk mempengaruhi harga.Atau dikatakan pasar yang
dikuasai oleh beberapa pembeli
b.Ciri-ciri pasar oligopsoni
*Terdapat beberapa
pembeli
*Pembeli bukan
konsumen tapi pedagang/produsen
*Barang yang dijual
merupakan bahan mentah
*Harga cenderung
stabil
c.Kebaikan dan
keburukan pasar oligopsoni
+Kebaikan
*Penjual lebih
beruntung karena bisa pindah kepembeli lain
*Pembeli tidak bisa
seenaknya menekan penjual
+Keburukan
*Bisa berkembang
menjadi pasar monopsoni bila antar pembeli bekerja sama
*Kualitas barang
kurang terpelihara
Adapun
disini yang dimaksud dengan pasar persaingan tidak sempurna yaitu bisa
dikatagorikan dengan pasar monopoli.
A.Pengertian
Pasar monopoli merupakan struktur pasar
yang berawalan ciri-ciri dengan pasar persaingan sempurna. Di dalam pasar
monopoli hanya terdapat 1 (satu) penjual (produsen)untuk suatu jenis barang
tertentu. Barang yang dihasilkan tidak mempunyai barang pengganti
(subtitusi) yang sangat dekat. Pada
umumnya produsen monopoli memperoleh laba melebihi normal karena adanya
hambatan masuk ke dalam pasar. Adapun ciri-ciri pasar monopoli adalah sebagai
berikut.
1.Hanya
ada satu penjual (produsen)
Dalam
pasar monopoli hanya terdapat satu penjual (produsen)untuk satu jenis barang
tertentu. Artinya konsumen tidak dapat memperoleh barang tersebut dari produsen
lain, karena barang yang diproduksi tidak terdapat hubungan subtitusi yang
sangat dekat dengan barang yang lain.
2.Penjual
dapat memengaruhi harga pasar (penjual sebagai price maker )
Sebagai
satu-satunya pelaku di dalam pasar monopoli, produsen tentunya dapat
mempengaruhi atau menentukan harga barang yang dihasilkan (price maker ) dengan
memperhatikan jumlah barang yang di hasilkan. Oleh karena itu, kurva permintaan
yang dihadapi produsen berlereng negatif.
3.Terdapat
hambatan untuk masuk (barriers to entry ) ke pasar
Hambatan
untuk masuk (barriers to entry ) ke pasar monopoli merupakan ciri-ciri yang
mutlak pada pasar monopoli, karena tanpa hambatan masuk jumlah produsen men
jadi lebih dari satu. Hambatan untuk masuk dapat berupa hambatan teknis dan
hambatan hukum.
B.
Faktor – factor yang menyebabkan terjadinya monopoli
Terjadinya
pasar monopoli di sebabkan oleh 3 (tiga) faktor berikut ini.
1.Produsen
pada pasar monopoli mempunyai sumber daya yang unik dan tidak dimiliki produsen
lain.
2.Produsen
pada pasar monopoli dapat menikmati economies of scale.
3.Produsen
pada pasar monopoli diberi hak monopoli oleh pemerintah melalui Undang –undang.
C.Keseimbangan
Pasar Monopoli
Berbeda dengan produsen pada pasar
persaingan sempurna, produsen pada pasar monopoli dapat mempengaruhi harga,
sehingga kurva permintaan (D) yang
dihadapi bukan hoisontal tetapi berlereng negatif. Demikian juga dengan kurva
MR yang berlereng negatif,tetapi tidak sama dengan kurva D. Keseimbangan pasar
monopoli tercapai ketika MR = MC, dengan tingkat harga sebesar Po,dan jumlah
output sebesar Qo. Pada saat itu produsen memperoleh laba maksimum.
D.
Diskriminasi Harga
Jika produsen pada pasar monopoli
menghadapi dua pasar untuk barang yang sama, dan pasar ini terpisah secara
efektif sehingga konsumen tidak bias bergerak dari satu pasar ke pasar yang
lain, produsen dapat menaikan laba dengan menerapkan diskriminasi harga, yaitu
menetapkan harga yang berbeda untuk barang yang sama pada pasar yang berbeda.
Produsen yang menerapkan diskriminasi harga akan menggunakan harga yang lebih
tinggi pada pasar yang kurang peka terhadap perubahan harga (inelastis).
Sebagai contoh, perusahaan listrik biasanya memberikan tarif yang berbeda untuk
industri dengan rumah tangga.
Namun demikian tidak semua monopoli dapat
menerapkan diskriminasi harga. Penerapan diskriminasi harga dapat dilakukan
dengan memenuhi beberapa kondisi berikut ini.
1.Output
tidak dapat dipindahkan dari satu pasar ke pasar yang lain.
2.Sifat
output yang mudah untuk dijual dengan
harga yang berbeda.
3.Elastisitas
permintaan yang berbeda di masing-masing pasar.
4.Biaya
penerapan diskriminasi harga tidak melebihi tambahan laba dari penerapan
diskriminasi harga.
B.
Keseimbangan
Pasar Monopoli
1. Ciri-ciri Pasar Monopoli
Pasar monopoli didefinisikan sebagai
suatu model pasar dimana dipasar itu hanya ada satu penjual, output yang
dihasilkan produsen bersifat laij daripada yang lain dan dipasar ada rintangan
bagi produsen lain untuk memasukinya.
Ciri-ciri selengkapnya dari pasar
monopol adalah seperti yang diuraikan dibawah ini :
1. Hanya ada satu penjual.
2. Tidak ada penjual lain yang
menjual output yang dapat mengganti secara baik (close substitute) output yang
dijual monopolist.
3. Ada halangan (baik alami
maupun buatan) bagi perusahaan lain untuk memasuki pasar
2. Hambatan Bagi Perusahaan Monopoli
Perusahaan tidak mempunyai pesaing
karena adanya hambatan yaitu antara lain :
a. Hambatan Teknis (Technical
Barriers to Entry)
Ketidakmampuam bersaing secara
teknis menyebabkan perusahaan lain sulit bersaing dengan perusahaan yang sudah
ada. Keunggulan secara teknis ini disebabkan beberapa hal :
1) Perusahaan memiliki
kemampuan dan atau pengetahuan khusus yang memungkinkan berproduksi sangat
efisien.
2) Tingginya tingkat efisiensi
memungkinkan perusahaan monopolis mempunyai kurva biaya (MC dan AC) yang
menurun. Makin besar skala produksi, biaya marjinal semakin menurun, sehingga
biaya produksi per unit (AC) makin rendah.
3) Perusahaan memiliki
kemampuan kontrol sumber factor produksi, baik berupa sumber daya alam, smuber
daya manusia maupun lokasi produksi.
b. Hambatan Legalitas (Legal
Barriers to Entry)
1) Undang-undang dan Hak Khusus
Dalam kehidupan sehari-hari kita
menemukan prusahaan-perusahaan yang tidak efisien tetapi memiliki daya
monopoli. Hal itu dimungkinkan karena secara hukum mereka diberi hak monopoli.
Di Indonesia BUMN banyak memiliki daya monopoli karena undang-undang.
Berdasarkan undang-undang tersebut mereka memiliki hak khusus untuk mengelola
industry tertentu.
Hak khusus tidak hanya diberikan
oleh pemerintah, tetapi juga oleh saru perusahaan kepada perusahaan lainnya.
2) Hak Paten (Patent Right)
atau Hak Cipta
Tidak semua monopoli berdasarkan
hukum (undang-undang) mengakibatkan inefisiensi. Hak paten atau hak cipta
adalah monopoli berdasarkan hukum karena pengetahuan-kemampuan khusus yang
menciptakan daya monopoli secara teknik.
3. Keseimbangan Perusahaan dalam Jangka
Panjang
Perusahaan monopoli tidak mempunyai
masalah besar dengan keseimbangan jangka panjang, selama dalam jangka pendek
memperoleh laba maksimum. Hambatan untuk masuk menyebabkan perusahaan monopoli
mampu menikmati laba super normal, baik dalam jangka pendek maupun jangka
panjang. Perusahaan monopoli hanya akan kehilangan laba super normal jangka
panjang, bila tidak mampu mempertahankan daya monopolinya. Hal itu terjadi jika
perusahaan lalai melakukan riset dan pengembangan untuk memperoleh teknologi
yang meningkatkan efisiensi produksi.
Akibatnya posisi perusahaan
tergantikan oleh perusahaan lain yang mampu menghasilkan ate memanfaatkan
teknologi produksi yang lebih efisien. Hal ini terjadi pada perusahaan jam
tangan di Negara Swiss.
Karena menolak memanfaatkan
teknologi digital, mereka kehilangan kemampuan monopolinya. Saat ini daya
monopoli pembuatan jam tangan dikuasai perusahaan jam di Jepang, yang mau
memanfaatkan teknologi digital.
Beberapa alternatif langkah perbaikan bila perusahaan
monopoli mengalami kerugian :
Gambar disamping menunjukkan
perusahaan monopolis yang mengalamikerugian dalam jangka pendek. Namun karena
biaya rata-rata variable masih lebih besar dari harga untuk sementara
perusahaan masih dapat beroperasi.
|
4. Masalah yang ditimbulkan Pasar
Monopoli
Ada beberapa kerugian yang dialami
masyarakat (biaya sosial), antara lan :
a. Hilang atau Berkurangnya
Kesejahteraan Konsumen (Dead Weight Loss).
b. Menimbulkan Eksploitasi
Terhadap Konsumen dan Pekerja
Monopoli menimbulkan eksploitasi,
baik terhadap konsumen maupun terhadap tenaga kerja. Eksploitasi ini timbul
karena monopolis selalu berproduksi pada harga yang lebih tinggi dari biaya
marjinalnya. Bagi konsumen, eksploitasi timbul karena mereka harus membayar
(harga) lebih tinggi dari biaya produksi unit terakhir output-nya
(MC).sedangkan dianggap juga menimbulkan eksploitasi bagi tenaga kerja karena
mereka dibayar lebih rendah dari jumlah yang diterima monopolis (yaitu
harga jualnya).
Dalam hal ini pemilik faktor
produksi tenaga kerja dibayar upah yang lebih rendah daripada kontribusinya
dari tenaga kerja tersebut, bila dinilai dengan harga pasar yang berlaku bagi
output.
c. Memburuknya Kondisi
Makroekonomi Nasional
Jika disetiap industri muncul gejala
monopoli, maka secara makro jumlah output akan lebih sedikit daripada kemampuan
sebenarnya. Monopolis selalu berproduksi pada tingkat output dimana AC-nya
tidak minimum (selama kurva permintaannya berbentuk menurun, maka perusahaan
akan selalu memilih tingkat output apda saat AC menurun).
Keseimbangan makro terjadi dibawah
keseimbangan ekonomi karena tidak seluruh faktor produksi terpakai sesuai
dengan kapasitas produksi, sehingga menimbulkan pengangguran tenaga kerja
maupun faktor-faktor produksi yang lain. Selanjutnya keadaan ini akan
melemahkan daya beli, menciutkan pasar, yang memaksa perusahaan memproduksi
lebih sedikit lagi.
Begitu seterusnya sehingga
perekeonomian secara makro dapat mengalami stagflasi, dimana pertumbuhan
ekonomi mandek, pengangguran tinggi, tingkat inflasi juga tinggi.
d. Memburuknya Kondisi
Perekonomian Internasional
Tuntutan perdagangan bebas diakui
dapat meningkatkan inflasi. Tetapi optmisme terhadap perdagangan bebas harus
ditinjau ulang, karena fakta menunjukan bahwa perusahaan-perusahaan yang besar
(terutama MNC) telah menjadi perusahaan monopoli alamiah. Karena sahamnya
dimiliki pihak swasta, tujuan perusahaan ini adalah maksimalisasi laba.
Karenanya jika dibiarkan bersaing bebas, MNC akan menggilas
perusahaan-perusahaan yang ada di NSB.
Sebagai contoh dimana Jepang juga
mempunyai perusahaan yang outputnya sama dengan PT Telkom Indonesia. Jika PT
Telkom tidak mampu lagi berproduksi, perusahaan Jepang tersebut akan
berperilaku sebagai monopolis dalam pasar produk telekomunikasi di Indonesia.
Hal ini dapat merugikan konsumen di Indonesia.
Ada banyak cara yang ditempuh
pemerintah dalam pengaturan monopoli. Misalnya dengan membuat undang-undang
anti monopoli yang membatasi dan mengatur kemampuan perusahaan untuk memiliki
daya monopoli yang besar.
Kadang-kadang karena alasan
ideologis, monopoli tidak terhindarkan. Untuk itu perusahaan-perusahaan yang
diberi hak monopoli harus berada dibawah kontrol pemerintah, dengan cara
menempatkan saham pemerintah sebagai sebagian terbesar dari saham perusahaan.
Di Indonesia hal tersebut dilakukan lewat penyertaan saham pemerintah untuk
beberapa industri strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak (pasal 33
UUD 1945) Pertamina, PT. Telkom, PLN, Perusahaan Air Minum dan perusahaan
transportasi kereta api adalah contoh dare berates-ratus badan usaha milik
pemerintah yang memiliki daya monopoli karena legalitas.
C.
Diskriminasi harga
Diskriminasi harga adalah menaikkan
laba dengan cara menjual barang yang sama dengan harga berbeda untuk konsumen
yang berbeda atas dasar alasan yang tidak berkaitan dengan biaya.
1. Terjadinya
Diskriminasi Harga
Diskriminasi
harga terjadi saat produsen memberlakukan harga yang sama karena alasan yang
tidak ada kaitannya dengan perbedaan biaya, tetapi tidak semua perbedaan harga
mencerminkan diskriminasi harga. ( Richard G. Lipsey : 1997 : 45 ).
Syarat-syarat
terjadinya diskriminasi harga :
a. Jika
monopolis mampu memisah-misahkan pasar.
Apabila
monopolis dapat memisah-misahkan pasar, maka para konsumen akan membeli di
pasar yang memiliki harga rendah, yang lama kelamaan akan menaikkan harga dan
menjualnya di pasar yang memiliki harga tinggi, ysng selanjutnya akan
menurunkan harga . Sehingga harga dalam kedua pasar tersebut menjadi sama.
b. Elastisitas
permintaan pada setiap tingkat harga harus berbeda di antara kedua pasar supaya
diskriminasi harga tersebut menguntungkan.
Perusahan
monopoli yang ingin mendapatkan laba maksimun harus menjual barang pada tiap
pasar sesuai dengan MC = MR untuk masing-masing pasar. Praktek ini dapat
menimbulkan berbedanya harga jual di kedua pasar. bila kedua
pasar dapat dipisah-pisahkan ,suatu perusahaan monopoli dapat memaksimumkan
labanya dengan menjual produk yang sama dengan harga yang berbeda di kedua
pasar tersebut. Jumlah Output yang akan di jual masing-masing pasar ditentukan MC
= MR di masing-masing pasar.Pada gambar terlihat bahwa pasar yang memiliki
permintaan lebih inelastic dikenai harga yang lebih tinggi.Terlihat juga
kurva-kurva MR nya di gambarkan berlawanan arah, tetapi tetap dengan sumbu
vertical yang sama. Anggap bahwa biaya marjinal konstan untuk semua level
output. Perusahaan monopoli yang menginginkan laba maksimum akan menjual output
sebesar Q1 pada pasar pertama. ( saat MC = MR1 ),
dan menjual sebesar Q2 pada pasar kedua ( saat MC = MR2
), dengan harga jual masing-masing P1 di pasar 1 dan P2
di pasar 2.
Terlihat pada
gambar di atas bahwa konsumen yang mempunyai permintaan yang lebih inelastis (
pasar 1 ) dikenakan harga yang lebih tinggi dari pada pasar yang permintaannya
lebih elastis ( pasar 2 ).Dengan kata lain, perusahaan monopoli yang melakukan
praktek diskriminasi harga akan menetapkan harga yang lebih tinggi pada pasar
yang kurang responsive dari pada pasar yang lebih responsive, yang dincerminkan
oleh elastisitas permintaan di kedua pasar.
Mengapa
monopoli melaksanakan sistem diskriminasi harga untuk mendapatkan keuntungan
yang lebih besar dari pada tidak melaksanakan sistem diskriminasi harga ?
Karena
dengan melaksanakan sistem diskriminasi harga, perusahaan monopoli :
1. Memperoleh
sebagian dari surplus konsumen yang sesungguhnya akan di peroleh oleh pembeli
pada keadaan-keadaan tersebut. ( KADARIAH : 1994 : 170 ).
2. Pembeli yang
berbeda mau membayar jumlah –jumlah yang berbeda untuk komoditi yang sama. (
KADARIAH : 1994 : 170 ).
3. Seorang
pembeli mau membayar jumlah yang berbeda untuk barang yang berbeda dari
komoditi yang sama. . ( KADARIAH : 1994 : 170 ).
4. Output dalam
diskriminassi harga akan lebih tinggi dari pada tidak melakukan diskriminasi
harga. ( Richard G. Lipsey : 1997 : 51 ).
5. Dalam
sebarang tingkat keluaran tertentu, system diskriminasi harga yang paling
menguntungkan akan memberikan pendapatan total lebih tinggi bagi perusahaan
dari pada tidak melakukan diskriminasi harga yang hanya memaksimalkan laba. (
Richard G. Lipsey : 1997 : 51 ).
6. Dapat
memperluas pembeli.
7. Dapat
menekan biaya ( cost ) per unit untuk menghasilkan Output.
2.
Jenis-Jenis Diskriminasi Harga
Diskriminasi
harga dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu :
1. Diskriminasi
Harga Derajat Ketiga ( Third degree price discrimination )
Jika
monopolist menetapkan adanya 2 harga yang berbeda pada 2 segmen pasar yang
berbeda.
2.
Diskriminasi Harga Derajat Kedua ( Second degree price discrimination )
Jika
monopolist menetapkan lebih dari 2 macam harga untuk lebih dari 2 segmen
pasarnya.
3.
Diskriminasi Harga Derajat Pertama ( First degree price discrimination )
Jika
monopolist berhasil menetapkan harga yang berbeda untuk setiap pembelinya.
Kualifikasi
diskriminasi harga ini ditemukan olaeh ekonom inggris yang terkenal A.C Pigou.
Implikasi kebijakan diskriminasi pertama adalah bahwa semua surplus konsumen
jatuh ke tangan monopolist, dan kurva permintaannya sekaligus menjadi kurva
pendapatan merjinal ( P = D = MR ). Bedanya dengan P = D = MR pada pasar
persaingan sempurna yaitu bahwa harga pada pasar monopoli tidak tetap, selalu
berubah-ubah berdasarkan kemampuan konsumen.
Bagian yang
diarsir adalah bagian surplus yang dikuasai oleh prousen sebagai akibat dari
diskriminasi harga.Pada Diskriminasi harga derajat pertama,nampak bahwa surplus
konsumen diambil sepenuhnya oleh monopolist. Jadi konsumen tidak mendapatkan
surplus sama sekali. Ada sebagian pembeli yang mampu membeli dengan harga di
atas P0. Kepada pembeli yang mapu ini diadakan perundingan
sendiri-sendiri secara terpisah. Karena produsen merupakan satu-satunya
penjual, maka hal ini dapat dilaksanakan sebab konsumen tak dapat menemukan
barangnya selain dari monopolist itu. Harga tertinggi tentunya diterapkan pada
konsumen yang pakling mampu. Kepada konsumen yang lebih rendah kemampuannya
harga akan diterapkan lebih rendah yang sesuai kemampuannya. ( Ida
Nuraini,SE.,M.Si : 2001 : 97 ).
Comments
Post a Comment